Sabtu, 29 Agustus 2015

Persyaratan permohonan sambungan listrik baru


Anda kebingungan apa saja yang harus disiapkan untuk pengajuan permohonan sambungan listrik baru.Permohonan pemasangan listrik baru sebenarnya sangat mudah, jadi saya harap anda tidak memakai calo/jasa dari orang lain untuk permohonan pemasangan listrik,karena persyaratan yang mudah dan supaya dibadan PT. PLN ini bebas dari korupsi.Bila anda mendapat kejanggalan dengan para pekerja PLN yang anda datangi segera hubungi Call center PLN 123 ,dan silahkan anda bertanya langsung dengan kontak center pusat PLN.

Cara pasang baru listrik prabayar ke kantor PLN
Persyaratan ini saya ambil dari situs resmi PLN.
Berikut Persyaratan yang harus anda bawa pada saat ke kantor PLN terdekat

Anda datang langsung kekantor PLN terdekat
Fotocopy  kartu identitas pemilik/ pengguna bangunan (KTP/ SIM) yang masih berlaku
Denah/ peta lokasi bangunan (diperlukan untuk mempermudah dalam proses survey lapangan)
Membawa surat Kuasa ( bila pengajuan permohonan diwakilkan oleh orang lain )
Membayar biaya penyambungan.
Dan setelah semua persyaratan diatas sudah terpenuhi proses tahapan selanjutnya adalah

Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru
Survey lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan dilapangan ( kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya )
Calon pelanggan menyelesaikan proses administrasi dikantor PLN, proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan dikantor PLN dan atau melalui Bank yang ditunjuk
Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ( SPJBTL )
PLN akan melakukan penyambunagn listrik kebangunan pelanggan, setelah proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.
Dan Berikut Informasi lainya dari PLN
PLN tidak memiliki kewenangan terhadap instalasi listrik didalam bangunan milik pelanggan, sebab instalasi listrik tersebut milik pelanggan.
Pelanggan memilih sendiri perusahaan instalatur yang akan membangun instalasi di bangunan miliknya.
PLN tidak memiliki kewenangan yang terkait dengan segala ketentuan tentang instalasi listrik.

Inormasi ini bersumber dari PT. PLN ( situs : http://www.pln.co.id/blog/biaya-pasang-baru-listrik-prabayar )

Demikian tutorial dan penjelasan singkat tentang cara mengajukan permohonan pemasangan baru listrik prabayar ke kantor PLN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar